Pengertian dan Manfaat Reboisasi bagi Kelestarian Alam

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas jawaban dari soal berikut:
Pengertian dan Manfaat Reboisasi bagi Kelestarian Alam
disimak baik-baik ya…

Pengertian Reboisasi

Pengertian reboisasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 mengenai Dana Reboisasi, pada pasal 1 ayat 4, adalah sebagai berikut,

 

“Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.”

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), reboisasi memiliki arti yakni penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul).

Reboisasi merupakan upaya penghijauan kembali wilayah hutan yang telah gundul akibat penebangan pohon-pohon supaya tetap menjadi alam yang hijau dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

BACA:  Perbedaan Cara Menanggapi Rangsangan Pada Hewan dan Tumbuhan

Reboisasi ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Kehutanan pasal 41, yang menjadikan gerakan reboisasi ini sebagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Dalam pasal tersebut, menentukan bahwa:

“Rehabilitasi hutan dan lahan diselenggarakan melalui kegiatan:

 
  1. Reboisasi,
  2. Penghijauan,
  3. Pemeliharaan,
  4. Pengayaan tanaman, atau Penerapan teknis konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis, pada lahan kritis dan tidak produktif.”

Manfaat Reboisasi
Beberapa manfaat Reboisasi bagi kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:

  • Melestarikan kesuburan tanah supaya dapat dijadikan sebagai lahan pertanian.
  • Mengurangi efek dari pencemaran udara yang berasal dari asap pabrik, asap kendaraan, asap pembakaran sampah, dan lain-lain.
  • Mencegah terjadinya erosi tanah akibat angin dan air hujan yang terjadi secara berturut-turut.
  • Melestarikan sumber daya alam yang telah terdapat di dalam hutan tersebut.
  • Menjaga struktur tanah supaya tidak rusak.
  • Membuat udara di sekitar menjadi lebih bersih dan sehat.
  • Membuat tanah menjadi tetap kokoh sehingga risiko terjadinya tanah longsor dapat dihindari.
  • Menjaga keanekaragaman satwa yang terdapat di dalam hutan tersebut.
  • Menjaga kualitas air karena akar pohon akan menyaring air tanah menjadi lebih bersih.
  • Mengontrol iklim.
  • Mengurangi terjadinya dampak dari hujan asam.
  • Mengurangi debu dan polusi udara.
  • Mencegah terjadinya efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah sebuah peristiwa dimana gas-gas polusi udara berkumpul di atmosfer bumi sehingga sinar matahari sulit masuk ke bumi. Peristiwa tersebut diakibatkan oleh adanya gas-gas polusi udara, misalnya karbon dioksida, karbon monoksida, dan gas lainnya.
  • Memperindah pemandangan hutan.
BACA:  Proses Terjadinya Pelangi dan Jenis-Jenisnya

Nah, demikian pembahasan kita tentang jawaban dari soal:
Pengertian dan Manfaat Reboisasi bagi Kelestarian Alam
Semangat Belajar, Good Luck. ^-^

BACA JUGA:

© 2024 GURULESPRIVAT.NET