Alasan Jepang Membentuk Pemerintahan Sipil dan Dibagi Sampai Tingkat Desa

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Alasan Jepang Membentuk Pemerintahan sipil dan Dibagi Sampai Tingkat Desa, Disimak baik-baik ya…

 

Pemerintahan Sipil
Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersifat militer, Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil.

Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer berusaha me ningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi.

Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu karesidenan.

Jepang membagi wilayah pemerintahan daerah menjadi beberapa tingkatan yaitu :

1. Shu : Karesidenan (pemerintahan daerah yang tertinggi), dipimpin oleh seorang shocukan (seperti Gubernur). Shocukan juga memiliki kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif dan eksekutif seperti Gubernur pada Hindia-Belanda.
2. Shi : Kota Praja (dipimpin oleh seorang shico)
3. Ken : Kabupaten (dipimpin oleh seorang kenco)
4. Gun : Kawedanan (dipimpin oleh seorang gunco)
5. Son : Kecamatan (dipimpin oleh seorang sonco)
6. Ku : Desa/Kelurahan (dipimpin oleh seorang kuco)

 
BACA:  Susunan Pemeritahan Militer Jepang di Indonesia

Pemerintah Jepang juga membentuk tonarigumi, yang pada masa sekarang ini kita kenal dengan Rukun Tetangga (RT). Tanorigumi ini digunakan oleh pemerintah Jepang untuk mengawasi gerak-gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah Jepang.

Pembagian wilayah tersebut mencakup seluruh Pulau Jawa dan Madura terkecuali Kochi Yogyakarta dan Surakarta. Adapun Jepang membagi Pulau Jawa dan Madura menjadi 17 Shu.

Dalam menjalankan pemerintahannya, shocukan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis Permusyawaratan Shu).
Setiap Cokan Kanbo memiliki tiga bu (bagian), yaitu :

1. Naisebu : bagian pemerintahan umum.
2. Kaisebu : bagian ekonomi.
3. Keisatsubu : bagian kepolisian.

 

Pemerintah pendudukan Jepang juga dapat membentuk sebuah kota yang dianggap memiliki posisi yang sangat penting sehingga menjadi daerah otonomi (daerah swatantra).

BACA:  Sejarah Singkat Keruntuhan Kerajaan Kota Kapur

Daerah ini disebut juga tokubetsushi (kota istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Misalnya adalah Kota Batavia sebagai Batavia Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu Shico.

Pertanyaan
Jelasskan alasan Jepang membentuk pemerintahan sipil dan mengapa daerah itu dibagi-bagi sampai tingkat desa?

Pembahasan

Untuk menambah kekuatan secara terorganisir, Jepang membutuhkan sistem pemerintahan di Indonesia yang efektif dan menguntungkan. Untuk itulah Jepang kemudian membentuk pemerintahan militer dan pemerintahan sipil di Indonesia.

Pemerintahan sipil dibagi sampai tingkat desa, bahkan jepang membentuka RT bertujuan mempermudah Pemerintah JepangĀ  untuk mengawasi gerak-gerik rakyat dan lebih mudah dipantau oleh Pemerintah Jepang.

BACA:  Hukum Pascal: Pengertian, Rumus dan Penerapan

Baca juga :
Susunan Pemeritahan Militer Jepang di Indonesia
Alasan Jepang Membentuk Pemerintahan Militer di 3 Kawasan : Sumatra, Jawa-Madura dan Indonesia Timur

Nah, demikian pembahasan kita kali ini tentang Alasan Jepang Membentuk Pemerintahan sipil dan Dibagi Sampai Tingkat Desa . Jika masih ada yang belum jelas atau ada yang ingin ditanyakan kembali, silahkan comment di kolom komentar ya,,,

Semangat Belajar, Good Luck.

BACA JUGA:

© 2024 GURULESPRIVAT.NET