Susunan Pemeritahan Militer Jepang di Indonesia

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Susunan Pemeritahan Militer Jepang di Indonesia. Disimak baik-baik ya…

 

Susunan pemerintahan militer Jepang di Indonesia dari yang Tertinggi ke yang Terendah adalah sebagai berikut:

1. Gunshireikan (panglima tentara), kemudian disebut Saiko Shikikan (panglima tertinggi), merupakan pucuk pimpinan.
2. Gunseikan (kepala pemerintahan militer), dirangkap oleh kepala staf tentara.
3. Pulau Jawa dan Madura (kecuali kedua koci, Surakarta dan Yogyakarta) dibagi atas enam wilayah pemerintahan.
4. Syu (karesidenan), dipimpin oleh seorang syuco.
5. Syi (kotapraja), dipimpin oleh seorang syico.
6. Ken (kabupaten), dipimpin oleh seorang kenco.
7. Gun (kawedanan atau distrik), dipimpin oleh seorang gunco.
8. Son (kecamatan), dipimpin oleh seorang sonco.
9. Ku (kelurahan atau desa), dipimpin oleh seorang kuco.

Jepang dalam membentuk struktur pemerintahan membagi Indonesia menjadi tiga zona wilayah. Wilayah tersebut nantinya dibagi berdasarkan divisi-divisi angkatan bersenjata Jepang. Selain fungsinya sebagai pembagian kekuasaan, pembagian zona ini bertujuan mengkonsolidasi pertahanan untuk mengantisipasi serangan balasan dari Jenderal MacArthur yang berada di Papua Nugini.

BACA:  Mengenal Apa Itu Litosfer Beserta Tipe dan Material Pembentuknya

Baca Juga : Alasan Jepang Membentuk Pemerintahan Militer di 3 Kawasan : Sumatra, Jawa-Madura dan Indonesia Timur

Jepang menggantikan sistem pemerintahan kolonial atau pemerintahan sipil dengan sistem pemerintahan fasisme atau militer. Kemudian Jepang membagi Indonesia ke dalam tiga zona militer .

 

Baca Juga : Isi UU Osamu Seirei yang Dikeluarkan Panglima Tentara Ke-16 Tanggal 07 Maret 1942

Pembagian Zona Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia :

1. Pemerintahan Wilayah Sumatera, berpusat di Bukit Tinggi dibawahi oleh Tentara Angkatan Darat (Rikugun) Divisi 25 ( Tomi Shudan )
2. Pemerintahan Wilayah Jawa, berpusat di Jakarta dibawahi oleh Tentara Angkatan Darat (Rikugun) Divisi 16 ( Osami Sudan )
3. Pemerintahan Wilayah Indonesia Timur, berpusat di Makassar dibawahi oleh Tentara Angkatan Laut Selatan (Kaigun) Divisi II ( Dai Ni Nankenkatai )

Ketiga zona pemerintahan ini dikomandoi secara pusat oleh Pemerintahan Militer (Gunshireikan) wilayah selatan yang dipimpin oleh Marsekal Teraucchi (Saiko Sikikan) berpusat di Dalat, Vietnam. Gunsenkanbu ini melakukan kordinasi dengan Jenderal Hitoshi Imammura sebagai pemimpin tertinggi Tentara Jepang

Departemen Pemerintahan Jepang di Indonesia

 
BACA:  Pengertian dan Karakteristik Hutan Hujan Tropika

1. Departemen Urusan Umum (Somubu)
2. Departemen Dalam Negeri (Naimubu)
3. Departemen Perekonomian (Sangyobu)
4. Departemen Keuangan (Zaimubu)
5. Departemen Kehakiman (Shihobu)
6. Departemen Kepolisian (Keimubu)
7. Departemen Lalu Lintas (Kotsubu)
8. Departemen Propaganda (Sendenbu)

Kebijakan Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia

1. Pada 1939 Jepang membubarkan seluruh partai politik di Indonesia, kecuali organisasi keagamaan seperti MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang kemudian pada tahun 1943 diubah menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).
2. Penerapan Kerja Paksa (Romusha) yang ditempatkan di seluruh Indonesia dan negara jajahan Jepang lainnya, seperti Burma, Malaysia, Vietnam, Korea, Hongkong, dan lainnya.
3. Pembentukan Jugun Ianfu (kelompok tentara pemuas seks tentara Jepang) yang direkrut dari gadis-gadis di desa-desa di Indonesia, bahkan dalam perekrutan tak jarang dikoordini oleh bupati-bupati Bumiputera.
4. Membentuk Tonarigumi atau satuan kekuasaan terkecil di bawah keluarahan atau yang dikenal RT dan RW.
5. Melarang penggunaan bahasa dan budaya Eropa disegala bidang. Orang Indonesia hanya boleh menggunakan bahasa Indonesia dan Jepang.
6. Mengijinkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengibaran bendera Merah Putih setelah lagu kebangsaan dan bendera Jepang : Kimigayo dan Hi-No-Maru.
7. Mengubah nama Kota Batavia dengan Jakarta, dan Kota Buitenzorg dengan Bogor.
8. Mengganti Kalender Masehi dengan Kalender Jepang
9. Mendirikan Kempetai (Polisi Rahasia) yang bertugas untuk memata-matai tokoh-tokoh pergerakan.
10. Mengandalkan eksploitasi pertambangan dan perkebunan jarak. Jarak dibutuhkan untuk diproduksi menjadi pelumas untuk mesin-mesin militer.
11. Pelaksanaan Upacara Seikerei yaitu membungkuk kan badan ke arah Tokyo (Tempat Kaisar Jepang)
12. Menetapkan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin pagi.
13. Memberdayakan senam kebugaran Jasmani setelah Upacara Bendera.

BACA:  Faktor Utama Pedagang Cina Lebih Memilih Jalur Laut daripada Jalur Darat

Nah, demikian pembahasan kita kali ini tentang Susunan Pemeritahan Militer Jepang di Indonesia.

Jika masih ada yang belum jelas atau ada yang ingin ditanyakan kembali, silahkan comment di kolom komentar ya,,,

Semangat Belajar, Good Luck.

BACA JUGA:

© 2024 GURULESPRIVAT.NET