Mengenal Pengertian Sosiologi Hukum Beserta Karakteristik dan Contohnya

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas jawaban dari soal berikut:
Mengenal Pengertian Sosiologi Hukum Beserta Karakteristik dan Contohnya
disimak baik-baik ya…

 

Pengertian Sosiaologi Hukum
Sosiologi hukum digunakan untuk menetapkan hukum dan keadilan sebagai institusi fundamental dalam struktur dasar masyarakat, yang menangani “kepentingan politik dan ekonomi, budaya dan tatanan normatif masyarakat serta menciptakan dan memelihara saling ketergantungan, tetapi pada saat yang sama memposisikan diri sebagai sumber kesepakatan, paksaan dan kontrol sosial.”

Sosiologi hukum mencakup berbagai pendekatan untuk mempelajari hukum dalam masyarakat yang secara empiris mengkaji dan mengartikulasikan interaksi antara hukum, lembaga hukum, lembaga non-hukum dan faktor sosial. Bidang kajian hukum sosial meliputi perkembangan sosial pranata hukum, bentuk-bentuk kontrol sosial, pengaturan hukum, saling pengaruh budaya hukum, struktur sosial masalah hukum, profesi hukum, dan hubungan hukum dengan perubahan sosial.

BACA:  Ciri-ciri Dari Protista Secara Umum

Karakteristik Sosiologi Hukum
Karakteristik kajian sosiologi hukum adalah fenomena hukum masyarakat: (1) deskripsi, (2) penjelasan, (3) pengungkapan (revealing) dan (prediksi). Selain itu, Menurut Zainudin Ali, 2006:35, diuraikan beberapa karakteristik sosiologi hukum sebagai berikut:

1. Sosiologi hukum bertujuan untuk memberikan gambaran tentang praktik hukum. Karena praktik-praktik ini dibedakan di pengadilan, ia juga belajar bagaimana praktik tersebut memanifestasikan dirinya di setiap bidang praktik hukum ini.

2. Sosiologi hukum mencoba menjelaskan mengapa praktek-praktek hukum tertentu timbul dalam kehidupan sosial masyarakat, sebab-sebabnya, faktor-faktor apa yang mempengaruhinya, latar belakangnya, dsb. Ini terdengar asing bagi yurisprudensi normatif.

 

Contoh Kasus Sosiologi Hukum
Berikut adalah contoh kasus sosiologi hukum dan sering kita temukan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia;

  1. Kasus korupsi E-KTP  oleh pejabat negara. Dalam hal ini hukum yang berlaku  didasarkan pada undang-undang, karena tindakan yang dilakukan menimbulkan dampak yang besar berupa kerugian bagi masyarakat luas.
  2. Pembunuhan  yang disengaja atas seorang pribadi terhadap suatu keluarga sebagai balas dendam sebagai akibat dari ejekan yang berulang-ulang terhadap keluarga tersebut.
  3. Perkara beberapa orang menyebarkan berita bohong untuk mencemarkan nama baik calon gubernur sehingga masyarakat tidak memilih calon tersebut pada saat pemilihan.
  4. Kasus penyalahgunaan dana haji oleh perusahaan jasa biro perjalanan multilateral.
  5. Seorang nenek berusia 60 tahun yang dituduh melakukan pencurian pertanian dianggap tidak adil, karena divonis 5 tahun penjara, tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan kepada para koruptor yang hanya menerima 3 tahun penjara.
  6. Sindikat perdagangan narkoba yang terus mengancam generasi muda Indonesia.
  7. Pencurian uang dari ATM oleh kelompok.
  8. Masyarakat masih membicarakan pernikahan dini.
  9. Pemalsuan uang  oleh beberapa orang untuk menipu pedagang kecil.
  10. Perdagangan anak  masih  terjadi di  Indonesia.
  11. Prostitusi kini telah menguasai dunia online.
  12. Penerapan hukum yang saat ini dianggap tidak adil, pada kelas sosial yang lebih rendah. Menolak Keppres tentang pemulihan Teluk Benoa bagi masyarakat Bali karena kemungkinan merugikan masyarakat Bali dalam jangka panjang.
  13. Perbedaan antara penjara biasa dan penjara korup; Narapidana koruptor diberi tempat tidur, AC, dan kamar mandi  di Rutan.
  14. Pola perilaku penduduk kota yang sering melanggar rambu lalu lintas.
BACA:  Mengenal Apa Itu Lapisan Geosfer Beserta Macam-Macamnya

Nah, demikian pembahasan kita tentang jawaban dari soal:
Mengenal Pengertian Sosiologi Hukum Beserta Karakteristik dan Contohnya
Semangat Belajar, Good Luck. ^-^

BACA JUGA:

© 2024 GURULESPRIVAT.NET