Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Mengenal Pemerintahan Khulafaur Rasyidin dan Perbandingannya dengan Pemerintahan Indonesia. Disimak baik-baik ya…
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 Masehi atau tahun ke 11 Hijriah, berdirilah kekhalifahan Khulafaur Rasyidin.
Khulafaur Rasyidin berasal dari kata khulafah dan ar-rasyidin. Khulafah adalah bentuk jamak dari kata khalifah yang berarti pengganti, pemimpin, atau penguasa yang diangkat. Sedangkan ar-rasyidin adalah bentuk jamak dari ar-rasyid yang berarti orang yang mendapat petunjuk.
Khulafaur Rasyidin memegang kendali pemerintahan Islam selama 30 tahun dari 11 H hingga 40 H atau 632-660 M. Khulafaur Rasyidin berjumlah empat khalifah, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
1. Abu Bakar As Siddiq (632-634 M)
Abu Bakar As Siddiq adalah sahabat dan penasihat terdekat Nabi Muhammad SAW. Sebagai Khalifah, Abu Bakar memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pemimpin agama sekaligus merangkap kepala negara. Selama pemerintahannya, dia menekan pemberontakan politik dan agama suku yang disebut Riddah atau ‘pemberontakan politik’ atau ‘kemurtadan’, sehingga membawa Arab tengah di bawah kendali Muslim.
Terdapat beberapa keutamaan Abu Bakar As Siddiq, antara lain :
1. Salah satu manusia terbaik setelah Nabi Muhammad SAW dari olongannya
2. Menemani Nabi Muhammad SAW berhijrah dan sempat bersembunyi bersama Rosullullah di Gua Tsur atau Jabal Tsur saat dikejar Kaum kafir Quraisy
3. Umat Nabi Muhammad Diperintahkan untuk Meneladani Abu Bakar Ash Shiddiq
5. Menginfakkan seluruh hartanya untuk disedekahkan
2. Umar bin Khattab (634-644 M)
Ketika dipimpin oleh Umar bin Khattab, kemajuan Islam sangat pesat. Pasukannya telah berhasil mengalahkan dua kekuatan besar saat itu, yakni Romawi di Barat dan Persia di Timur. Kekuasaannya juga meliputi meliputi jazirah Arab, Palestina, Suriah, sebagian Persia, dan Mesir. Umar juga mengesahkan ketentaraan, kepolisian, pekerja umum, sistem kehakiman, hisbah (pengawasan) terhadap pasar, membangun pusat pengawasan terhadap takaran atau timbangan, mencetak uang negara serta membangun Departemen Pajak dan Tanah (Diwan al Kharj) dan Departemen Keangan (Diwan al Mal). Umar bin Khattb juga adalah khalifah yang adil kepada kelompok nonmuslim terbukti dengan memberikan kemerdekaan beragama.
3. Usman bin Affan (644-655 M)
Utsman bin Affan merupakan salah satu sahabat Nabi yang dipercayai sebagai khalifah. Masa kepemimpinan Utsman bin Affan terbilang yang paling lama, yakni berlangsung selama 12 tahun dan memiliki sederet prestasi berdasarkan buku Utsman bin Affan RA. yang ditulis oleh Abdul Syukur al-Azizi (2021:186) dan buku Sahabat Rasulullah Utsman bin Affan, M. Syaikuhudin (2012: 41), antara lain :
1. Umat Islam mengalami era paling makmur dan sejahtera di masa kepemimpinannya
2. Kodifikasi mushaf Alquran atau pembukuan Alquran yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani
3. Berhasil melakukan perluasan Islam hingga mencapai benua Afrika dan wilayah Asia Timur yang belum tersentuh pada masa khalifah sebelumnya pada 6 tahun pertama kepemimpinannya
4. Pembangunan peradaban Islam yang semakin maju, seperti dibangunnya bendungan untuk menjaga arus banjir dan mengatur pembagian aliran air ke kota-kota, membangun jalan, jembatan
5. Memperluas masjid nabi di Madinah dan membangun masjid lainnya.
4. Ali bin Abi Talib (655-660 M)
Beliau adalah khalifah keempat dalam kepemimpinan Islam sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai pribadi yang sopan dan cerdas. Berdasarkan buku Sejarah Peradaban Islam oleh Akhmad Saufi dan Hasmi Fadillah (2015: 112-114), antara lain:
1. Mengganti Pejabat yang Kurang Cakap
2. Membenahi Keuangan Negara (Baitul Mal)
3. Memajukan Bidang Ilmu Bahasa
4. Memajukan Bidang Pembangunan
Kebijakan Pemerintahan Khulafaur Rasyidin dibandingkan dengan Pemerintahan Indonesia
Pemerintahan Khulafaur Rasyidin jika dibandingkan dengan Pemerintahan Indonesia maka terdapat persamaan dan perbedaan dari kedua pemerintahan ini, yakni :
1. Perbedaan
Teletak pada Perbedaan konstitusi dimana Pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD dan Pancasila, sedangkan konstitusi pemerintahan khulafaurrasyidin berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist.
2. Persamaan
Memiliki Persamaan, keduanya adalah sama-sama memiliki dewan perwakilan, untuk Indonesia dewan perwakilanya adalah MPR dan DPR sedangkan untuk masa ke Khalifahan dewan perwakilannya disebut Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
sumber : kumparan.com ; kompas.com
Nah demikian pembahasan kita kali ini tentang Mengenal Pemerintahan Khulafaur Rasyidin dan Perbandingannya dengan Pemerintahan Indonesia, jika masih ada yang belum jelas atau ada yang ingin di tanyakan kembali, silahkan comment di kolom komentar ya,,,
Semangat Belajar, Good Luck.