Pengertian, Fungsi dan Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas jawaban dari soal berikut:
Pengertian, Fungsi dan Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
disimak baik-baik ya…

 

Pengertian Norma Hukum
Mengutip buku PPKn Kelas VII (Kemendikbud, 2017), norma hukum berisi peraturan tentang tingkah laku manusia di dalam pergaulan masyarakat. Norma ini dibuat oleh badan-badan resmi negara.

Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.

Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu.

BACA:  Sejarah Kalender Masehi dan Dasar Perhitungannya

Norma hukum dibuat sebagai peraturan atau kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan alat penegaknya.

Fungsi Norma Hukum
Beberapa fungsi Norma Hukum adalah sebagai berikut:

 
  1. Memberi Tindakan kepada Orang yang Melanggar Hukum.
  2. Memberi Sanksi kepada Pelanggar Hukum.
  3. Menciptakan Rasa Aman.
  4. Pedoman dalam Berperilaku.
  5. Sarana Pembangunan Masyarakat.

Ciri-Ciri Norma Hukum
Beberapa Ciri-ciri Norma Hukum adalah sebagai berikut:

  1. Aturannya pasti (tertulis) biasanya adalam bentuk UU atau pasal-pasal.
  2. Mengikat semua orang.
  3. Memiliki alat penegak aturan.
  4. Dibuat oleh lembaga yang berwenang seperti lembaga penegak hukum.
  5. Bersifat memaksa.
  6. Sanksinya berat.

Contoh Norma Hukum
Beberapa Contoh Norma Hukum dalam kehidupan Masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh warga negara wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  3. Tamu yang berkunjung lebih dari 1×24 jam wajib lapor kepada ketua RT.
  4. Siswa wajib menaati tata tertib yng diberlakukan oleh sekolah.
  5. Siswa wajib mengenakan seragam dengan rapi, lengkap dengan atribut yang diperlukan.
  6. Siswa wajib mengabari pihak sekolah melalui wali kelas saat berhalangan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
  7. Siswa tidak boleh melakukan perkelahian antar siswa maupun tawuran.
  8. Sesama anggota keluarga tidak diperkenankan saling menganiaya.
  9. Tidak boleh saling menghina antara anggota keluarga satu sama lain.
  10.  Setiap anggota keluarga wajib menjaga nama baik keluarga
BACA:  Pengertian, Klasifikasi dan Sifat Senyawa Organik

Nah, demikian pembahasan kita tentang jawaban dari soal:
Pengertian, Fungsi dan Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Semangat Belajar, Good Luck. ^-^

BACA JUGA:

© 2024 GURULESPRIVAT.NET